INISIASI KELOMPOK SISWA SADAR HUKUM PADA SISWA SMA YP UNILA BANDAR LAMPUNG

  • Rudi Wijaya
    National Research and Innovation Agency
  • Eko Raharjo
    Fakultas Hukum Universitas Lampung
  • Rika Septiana
    Fakultas Hukum Universitas Lampung
DOI: https://doi.org/10.23960/jss.v5i3.315
Keywords Kesadaran Hukum, Pendidikan, Siswa
Abstract Views (Last 12 Months)
109 Abstract Views
146 Downloads

Abstract

Kesadaran hukum merupakan komponen penting untuk mewujudkan negara hukum namun sering dikesampingkan. Kesadarn hukum kerap dianggap akan tuntas melalui pendidikan hukum di perguruan tinggi. Padahal, upaya menumbuhkembangkan kesadaran hukum membutuhkan waktu dan proses yang memerlukan waktu  lintas generasi. Artinya, pendidikan untuk sadar hukum seyogyanya dilakukan sejak lingkup pendidikan dasar dan menengah. Tim penulis telah menginisiasi “Kelompok Siswa Sadar Hukum” khusus pada guna memberi pemahaman mendasar mengenai kesadaran untuk taat hukum di SMA YP Unila. Melalui inisiasi tersebut diperoleh beberapa kesimpulan, yakni: instrumen pendidikan hukum yang diajarkan di sekolah masih sebatas pengetahuan hukum dan kurang berfokus pada upaya menumbuhkembangkan kesadaran hukum, kedua, pesatnya kemajuan teknologi dan informasi menjadi pisau bermata dua: mempermudah namun sekaligus memudarkan batasan-batasan hukum terutama bagi siswa yang belum mempelajari hukum itu sendiri, dan ketiga, inisiasi kelompok dengan orientasi menumbuhkembangkan kesadaran hukum di lingkungan siswa sangat diperlukan, sehingga dapat diadopsi pada sekolah-sekolah lain.

Downloads

Download data is not yet available.
Cover
Published
2021-11-30
How to Cite
Wijaya, R., Raharjo, E., & Septiana, R. (2021). INISIASI KELOMPOK SISWA SADAR HUKUM PADA SISWA SMA YP UNILA BANDAR LAMPUNG. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sakai Sambayan, 5(3), 209—212. https://doi.org/10.23960/jss.v5i3.315